Rabu, 22 Desember 2010

Peserta Tes CPNS Mentawai Protes

Padang, 23 Desember 2010
Kisruh penerimaan CPNS 2010 belum berakhir. Kali ini, ditemukan di Kabupaten Mentawai. Peserta yang tidak lulus pada ujian tes kemampuan dasar (TKD), menjadi peserta ujian tes kemampuan bidang (TKD) yang dilaksanakan kemudian.
Padahal pengumuman di media massa, hanya satu nama yang dinyatakan lulus. Belakangan malah jadi dua. Penambahan jumlah lulus itu diumumkan lewat selembar kertas yang ditempel di kaca kantor BKD Kepulauan Mentawai.
Kejanggalan ini dari awal sudah diinformasikan kepada pejabat terkait oleh seorang peserta yang merasa dirugikan. Ia tahu betul, yang lulus hanya dia, kenapa kini berubah jadi dua orang.
“Saya minta kepada peserta yang protes untuk bersabar, sambil menunggu hasil tes kedua keluar. Ternyata apa yang dirisaukannya benar adanya,” terang sumber itu di Padang, Rabu (22/12).
Disebutkannya, dalam iklan terbitan harian lokal, terpampang nama peserta yang tidak lulus ujian TKD. Sedangkan nama CPNS yang merasa dirugikan itu tidak keluar.
Berdasarkan informasi dari CPNS yang lulus ujian TKD tersebut, tenaga yang dibutuhkan untuk formasi guru agama Islam hanya satu orang. Sedangkan yang menjadi peserta ujian tiga orang, namun hanya dua yang hadir. Yaitu ia dan peserta lainnya yang tidak lulus pada tes TKD.
Ketika itu panitia pelaksana ujian mengatakan, peserta yang ikut ujian TKD tersebut awalnya memang tidak lulus. Karena ada kesalahan teknis dalam pemeriksaan hasil tes yang menggunakan komputerisasi.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara manual, ia dinyatakan lulus. Setelah itu panitia memasang pengumuman di kaca kantor BKD Mentawai, peserta yang namanya tidak tercantum dalam koran diminta menemui panitia, agar bisa ikut ujian TKB.
Kepala BKD Kabupaten Mentawai, Ferdinand Sirait yang dihubungi wartawan mengatakan, peserta ujian TKD untuk formasi guru agama Islam SMA ada 3 orang. Namun saat lembar ujian diperiksa pelaksana UI, lembar ujian peserta yang lain ini tidak terbaca komputer. Hasilnya yang lulus hanya satu, yaitu CPNS yang merasa dirugikan tadi.
Kondisi itu membuat pihaknya kuatir bakal terjadi kekosongan formasi karena hanya satu peserta yang lulus. Karena itu pihaknya meminta kepada UI agar lembar peserta yang tidak lulus ini dapat dibaca kembali. Lalu pihaknya juga menggelar ujian kembali bagi peserta yang tidak lulus.
“Kita sudah umumkan di kantor BKD dan radio setempat tentang pelaksanaan ujian tambahan ini. Namun kita tidak sempat menyampaikannya ke media masa karena jarak yang sangat jauh,” jelas Ferdinand.
Akhirnya peserta yang awalnya tidak lulus ujian pertama, lulus pada ujian tahap kedua. Kini hasilnya terbalik, yang lulus tahap pertama, gagal, yang gagal tahap pertama justru lulus tahap kedua.
Ditegaskan Ferdinand, ia tidak mengenal peserta ujian tersebut. Lagi pula, tambahnya, untuk melakukan ujian susulan itu juga sudah tercantum saat pengumuman lowongan CPNS. Dalam poin VI, bagian (b) disebutkan peserta yang lulus TKB adalah bila alokasi formasi 1-2 orang maka jumlahnya 6 kali jumlah alokasi formasi. Artinya, bila alokasi formasi hanya untuk satu orang saja maka peserta TKB bisa mencapai 6 orang. Merujuk hal ini, seharusnya kedua pelamar harus lulus.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Jayadisman yang dimintai keterangannya terkait permasalahan di atas mengatakan kalau memang kondisinya seperti yang dipaparkan Kepala BKD Mentawai, nama peserta ujian TKD susulan itu mesti dimuat di media massa, sama seperti pengumuman sebelumnya. Tujuannya untuk menghindari praduga yang bisa menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
Sebelumnya terdapat kasus perjokian dan kasus manipulasi lainnya di sejumlah daerah, seperti Padang Pariaman, Kota Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Lima puluh Kota dan pengungkapan kasus terbaru di Mentawai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar